HIMBAUAN: DRIVER ONLINE MENGGUGAT IMPLEMENTASI SK GUBERNUR 2559 SULAWESI SELATAN
Makassar, 12 Maret 2025 – Para driver online di Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi protes menuntut implementasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penerapan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
Latar Belakang Tuntutan
SK Gubernur 2559 mengatur tentang penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ojek online) yang seharusnya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pengemudi. Namun, meskipun SK ini telah diterbitkan sejak Desember 2022, banyak aplikator transportasi online yang belum sepenuhnya menjalankan aturan tarif yang telah ditetapkan. Akibatnya, para driver merasa dirugikan dan pendapatan mereka tidak sebanding dengan biaya operasional yang terus meningkat.
Aksi dan Dampak Penutupan Jalan
Sebagai bentuk protes, ribuan driver online di Kota Makassar akan melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 12, 13, dan 14 Maret 2025. Aksi ini akan berdampak pada penutupan Jalan Urip Sumoharjo di dua arah, sehingga masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.
Tuntutan Para Driver Online
- Implementasi Penuh SK Gubernur 2559 – Memastikan aplikator ojek online menerapkan tarif yang telah ditetapkan tanpa pengecualian.
- Pengawasan Ketat oleh Pemerintah – Pemerintah daerah diharapkan turun tangan untuk mengawasi dan menindak tegas aplikator yang tidak mematuhi aturan.
- Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Driver – Menjamin kesejahteraan para pengemudi melalui regulasi yang adil dan berkelanjutan.
Himbauan Kepada Masyarakat
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk memahami dan mendukung perjuangan para driver online dalam menuntut hak mereka. Diharapkan masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif selama aksi berlangsung dan tetap menjaga ketertiban bersama.
Dengan adanya aksi ini, para driver berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar kebijakan yang telah disahkan dapat dijalankan dengan baik, demi keadilan dan kesejahteraan semua pihak terkait.
Makassar, 12 Maret 2025
Aliansi Driver Online Sulawesi Selatan
0 Komentar